Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 12 Januari 2011

'Remunerasi TNI Jangan Ditunda'

Paskalis Kossay: Remunerasi TNI Jangan Ditunda
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I Bidang Pertahanan Keamanan, Intelijen Negara dan Luar Negeri DPR RI Paskalis Kossay menyatakan, kebijakan remunerasi bagi prajurit serta keluarga besar Tentara Nasional Indonesia jangan ditunda lagi.
"Masalah ini (remunerasi) merupakan kebijakan positif bagi perbaikan kesejahteraan angota TNI yang telah diperjuangkan Dewan sejak lama (periode sebelumnya)," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan itu menjawab pertanyaan mengenai kebijakan-kebijakan strategis di bidang pertahanan keamanan (Hankam) mana yang perlu mendapat prioritas operasionalisasi tahun 2011.
"Selain pemenuhan `minimum essential force` (MEF) atau Kebutuhan Hankam minimal berkaitan dengan penyediaan, ketersediaan serta kesiapan maupun kesiagaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), maka penerapan segera kebijakan remunerasi merupakan hal pokok," tegasnya lagi.
Paskalis Kossay menambahkan, renumerasi merupakan upaya memperbaiki kesejahteraan anggota TNI guna mendukung kualitas profesionalitasnya sebagai pengawal NKRI.
"Remunerasi dan peningkatan kesejahteraan prajurit juga merupakan konsekuensi logis dari amanat konstitusi (Undang Undang Dasar 1945), bahwa TNI harus kembali ke barak dan proresional. Tetapi itu tadi, kesejahteraannya benar-benar harus terjamin," tandasnya.
Karenanya, demikian Paskalis Kossay, kebijakan remunerasi atau peningkatan penghasilan para anggota atau prajurit TNI beserta keluarganya tidak bisa ditunda-tunda lagi, yang juga sebagai bagian penting dari upaya reformasi birokrasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
    TV Streaming Indonesia