Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 26 November 2010

AHRC (Asian Human Rights Commsission) Ternyata Provokator Penyebar Video kekerasan TNI di Papua

Heboh video kekerasan TNI terhadap warga Papua yang diperoleh dari siaran AHRC (Asian Human Rights Commsission) ternyata dirasa akan menurunkan citra TNI, dan banyak pihak yang menuntut beredarnya video dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan TNI kepada warga papua yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) harus diusut tuntas, Selain itu pemerintah juga harus melakukan moratorium kekerasan, memilih pendekatan yang lebih manusiawi, dan mengembalikan hak masyarakat Papua.
Video kekerasan TNI di papua ini awalnnya berdurasi empat menit dan 47 detik yang beredar di situs Youtube selama sehari hingga Senin siang (18/10). Namun, video tersebut dicabut dan muncul dalam versi satu menit.
Dalam keterangan pers yang dimuat situs “Asian Human Rights Commission (AHRC), video itu direkam pada Oktober 2010 di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.
Video tersebut diantaranya menggambarkan pria” berseragam “TNI menendang salah satu warga Papua, sementara warga lain ditidurkan di tanah dan dengan parang diletakkan di leher.
Warga Papua lain berbaring tanpa pakaian dengan kaki dan tangan diikat terus ditanyai tentang tempat penyimpanan senjata milik kelompok separatis organisasi Papua Merdeka (OPM)
Pingin tau bagaimana komentar roy suryo terhadap video kekerasan ini ? baca Komentar Roy Suryo Terhadap Video Kekerasan di Papua

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
    TV Streaming Indonesia